Sindikat Pengedar Ganja Siantar Diringkus, Tidak Disangka ‘Bosnya’ Ibu-Ibu, Masih Muda
- Jumat, 21 Okt 2022 - 20:27 WIB
- dibaca 1.066 kali
Kemudian, saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku, jika ganja tersebut diperoleh dari Evi.
Nah, atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Evi dari rumahnya.
Saat diringkus dari rumah, polisi hanya menyita barang bukti 1 unit handphone merk Oppo.
Namun, saat kembali diinterogasi, ketiga tersangka mengaku masih menyimpan ganja di perladangan sawit, Jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Polisi pun membawa ketiga tersangka ke perladangan itu. Dari sana, ditemukan barang bukti berupa 1 goni putih berisi 2 bal ganja yang dibalut lakban coklat dan 1 plastik biru berisi 1 bal ganja yang dibalut plastik putih. Seluruh ganja tersebut beratnya 4.736 gram.
Baca: Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman JNE Siantar Digagalkan, Dua Pengedar Ditangkap
Baca: Bawa Ganja Naik Honda Jazz, Ditangkap di Taput, Pemesannya Orang Siantar
Ketiga tersangka mengungkapkan, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial KB. Namun, polisi belum berhasil menangkap KB.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.