Pasangan Kekasih asal Pamatang Sidamanik Ditangkap Polisi, Kasus Buang Bayi Sendiri

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
AHA dan SM diamankan di Mapolres Siantar. Pasangan kekasih asal Pamatang Sidamanik, Simalungun, ini ditangkap atas kasus pembuangan bayi mereka.

Ditolak Yayasan Islamic Centre, ‘Ditaruh’ di depan Rumah Warga di Jalan Mawar Siantar

Selanjutnya, pada sore sekira pukul 18.00 WIB, AHA dan SM datang ke Masjid Soleh, Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli tersebut.

Setengah jam kemudian sekira pukul 18.30 WIB, AHA dan SM datang ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut. Namun, pihak yayasan tersebut menolaknya.

Hingga pada malam pukul 22.00 WIB, AHA dan SM nekat menaruh bayi itu di dalam kardus dan meletakkannya di depan salah satu rumah warga di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, Senin (31/10/2022), bayi perempuan itu ditemukan warga setempat. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah RT Kelurahan Simarito Nazaruddin.

Namun, pada Selasa (1/11/2022), sore sekira pukul 17.00 WIB, AHA dan SM datang ke rumah Nazaruddin. Mereka ingin meminta bayi itu kembali. Melihat kedatangan pasangan kekasih itu, Nazaruddin pun menghubungi polisi.

Hingga akhirnya, AHA dan SM ditangkap dan dibawa ke Mapolres Siantar.

BacaSampai Hati! Setelah Dilahirkan, Bayi Dibunuh Lalu Dibuang ke Tong Sampah

BacaAda Bekas Benda Tumpul di Kepala Bayi, yang Dibuang di Sungai Bah Bolon

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pelaku pembuangan bayi itu masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: