APBD Siantar 2023 Disahkan Sebesar Rp955 Miliar, Naik Rp19 Miliar

Share this:
BMG
Serah terima berita acara pengesahan APBD Siantar Tahun 2023, dari Ketua DPRD Timbul Lingga kepada Walikota  Susanti Dewayani, dalam rapat paripurna DPRD Siantar, Selasa (29/11/2022) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Selasa (29/11/2022) malam. APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna XII Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar.

Dalam struktur yang disahkan tersebut, APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar Rp45 miliar. Besaran surplus tersebut diperoleh dari selisih Pendapatan Daerah sebesar Rp955.573.496.066 dan Belanja Daerah sebesar Rp911.573.496.066.

Sementara itu, APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2022 sebesar Rp935.742.825.920. Sehingga, mengalami peningkatan sebesar Rp19.830.670.146.

Pengesahan APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Pematang Siantar Nomor 16 Tahun 2022 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam keputusan DPRD Kota Pematang Siantar Nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga itu, disebutkan DPRD menyetujui Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran 2023, meliputi: Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam Keputusan DPRD Kota Pematang Siantar tersebut juga disampaikan, APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari: pendapatan daerah sebesar Rp955.573.496.066. Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp911.578.496.066. Sehingga, terdapat surplus sebesar Rp45 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah meliputi: penerimaan sebesar Rp40 miliar dan pengeluaran Rp85 miliar, atau mengalami defisit Rp45 miliar.

Dengan demikian, APBD yang mengalami surplus sebesar Rp45 miliar, dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang mengalami defisit sebesar Rp45 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi 0 (nihil).

Walikota Siantar Susanti Dewayani menyampaikan, pendapat akhir Walikota Siantar atas Persetujuan DPRD terhadap penetapan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna XII Tahun 2022.

Baca‘Titah’ Gubsu Edy ke Kada se-Sumut: Jangan Takut Pakai Anggaran!

BacaBalitbang Siantar: Anggaran Rp2,5 Miliar, Kinerja Tak Jelas

Dalam pidatonya, Susanti mengucapkan terima kasih untuk seluruh pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Pandangan dan masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelanggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.

Menurut Susanti, keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif.

BacaAPBD Tanjungbalai TA 2023 Disahkan Rp582,9 Miliar, Target Pendapatan Turun Rp41,9 Miliar

BacaSerapan Anggaran Simalungun Masih 47 Persen, Edy Tegur RHS: Rakyat Butuh Uang, Kenapa Disimpan di Bank?

Baik dalam rapat kerja komisi maupun dalam rapat Badan Anggaran. Semuanya itu menunjukkan komitmen bersama agar ABPD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selamat mengikuti rapat pembahasan, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan Kota Pematang Siantar,” pungkas Susanti.

Share this: