Bravo Polsek Siantar Utara! Pelaku Jambret yang Menggasak Tas Partiga-tiga di Parlu Diringkus
- Senin, 19 Des 2022 - 22:28 WIB
- dibaca 1.039 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami Rawaty Tamba, saat berada di depan gerai Alfamart, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin (12/12/2022) dini hari lalu.
Dalam insiden itu, partiga-tiga (baca: pedagang) asal Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), tersebut kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp7 juta, kartu ATM, KTP, STNK, dan baju.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, pada dini hari itu, Rawaty dan beberapa temannya baru saja selesai berjualan di eks Terminal Sukadame Kota Pematang Siantar. Sebelum kembali ke kampung halaman, mereka beristirahat sejenak di depan Alfamart, Jalan Ade Irma, Siantar.
Lalu, dia tidur di mobil pick up Mitsubishi L300 yang mereka tumpangi. Saat itu, Rawaty meletakkan tas di kepalanya sebagai alas tidur.
Pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, Rawaty pun terbangun. Namun nahas, tas yang semula ia taruh di kepala sudah hilang.
Menyadari hal itu, Rawaty pun panik. Lalu, mereka mengecek ternyata terpal penutup bak mobil juga telah robek. Disitu mereka tersadar kalau dia sudah menjadi korban pencurian.
Baca: Tempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar
Baca: Terpojok, Penjambret Ini Ngaku Polisi Lalu Aniaya Korban
Akibat kejadian itu, uang hasil berdagang sekitar Rp7 juta, kartu ATM, KTP, STNK, dan baju raib. Kerugian korban berkisar Rp15 juta. Rawaty pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siantar Utara.