Bayinya Ditahan Sepupu di Beringin Simalungun, Diminta Tebusan Rp35 Juta

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ayu Sri Dewi, menunjukkan foto bayinya yang disandera sepupunya sendiri di Beringin, Simalungun.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, melaporkan kasus penahanan bayi mereka ke Polres Pematang Siantar. Pasutri itu bernama Ayu Sri Dewi (23) dan Raza Ramadhan Siagian (25).

Ditemui di Mapolres Siantar, Kamis (22/12/2022), Ayu menceritakan awal mula penahanan bayi perempuan yang dilahirkannya di Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Siantar.

Ayu mengatakan, bayi tersebut lahir pada 25 Mei 2022. Saat melahirkan, Ayu tidak didampingi sang suami. Sebab, Raza sedang merantau ke Padang Lawas Utara (Paluta).

“Jadi, waktu melahirkan, aku nggak punya biaya. Suamiku lagi merantau,” kata Ayu.

Ayu melanjutkan, biaya persalinannya berkisar Rp3 juta.

“Karena nggak punya uang, ayahku menyarankan agar sepupuku yang menebus bayi kami itu,” jelas Ayu.

BacaYa Tuhan, Bayi Siapa Ini? Warga Parapat Dibikin Heboh

BacaMungkinkah Bayi Kembar Siam asal Asahan Itu Dipisah? Simak Penjelasan Tim Medis RSUP H Adam Malik

Atas saran sang ayah, Ayu pun menurutinya. Sepupu Ayu kemudian membayar seluruh biaya dan membawa bayi tersebut pulang ke rumahnya di Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Halaman Selanjutnya >>>

Semula Diminta Rp7 Juta

Share this: