Akhir Tahun, Walikota Siantar Susanti Lantik 129 Pejabat Eselon II dan III

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani melantik 129 pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional bertempat di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Di hari terakhir kerja tahun 2022, Walikota Siantar melantik 129 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pegawai negeri sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, yaitu Eselon IIB sebanyak 4 orang, Eselon IIIA sebanyak 12 orang, Eselon IIIB sebanyak 36 orang, Eselon IVA sebanyak 35 orang, Eselon IVB sebanyak 4 orang, dan Jabatan Fungsional pada Puskesmas sebanyak 38 orang. Sehingga total keseluruhan 129 orang.

Pejabat yang dilantik di antaranya Junaedi Antonius Sitanggang SSTP sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herri Okstarizal SH sebagai Inspektur, Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Ir Christina Risfani Sidauruk sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP melaporkan, pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko Pematang Siantar berdasarkan:
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: b-4571/JP.00.00/12/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Rekomendasi Persetujuan Pelantikan Pejabat Pimpinan TInggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Kemudian, surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 800/8724/BKD/III/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan Inspektur Pembantu Wilayah III dan Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1346/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Lalu, Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1347/XII/WK-THN.2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/1348/XII/WK-THN.2022 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar dari Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Pelaksana.

Walikota Siantar Susanti Dewayani dalam sambutannya menyatakan pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut merupakan hasil berbagai proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar. Mulai seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sampai dengan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Perubahan organisasi, kata Susanti, dapat menjadi lebih memiliki spesialisasi dan karakteristik, yaitu melalui penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren, dan penghapusan tugas yang tumpang tindih. Sehingga diharapkan dapat dilakukan perbaikan terhadap proses bisnis organisasi serta penyempurnaan standar operasi prosedur, yang nantinya akan berimbas pada kualitas pelayanan untuk Kota Pematang Siantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas.

Disebutkan, upaya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Diingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Susanti.

BacaSusanti Lantik 88 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Siantar

BacaEmpat Camat Pilihan Walikota Susanti, Siapa Saja Mereka?

Kepada para pejabat yang dilantik, Susanti berpesan agar mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat; ditempatkan ke dalam sebuah jabatan berarti harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar, memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas diri.

Walikota Siantar Susanti Dewayani foto bersama dengan para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional, usai pelantikan di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca68 Pejabat Eselon III dan IV Pemko Siantar Dilantik, 12 ASN Dipecat, Ini Data Lengkapnya

BacaDaftar Lengkap 88 Pejabat Administrator Yang Dilantik Walikota Susanti, Baca di Sini..

Dia berharap agar jadilah contoh dan teladan di lingkungan pekerjaan serta di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat; melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. Sebab masyarakat Kota Pematang Siantar menanti Dharma Bhakti ASN.

“Ciptakanlah inovasi-inovasi dalam bidang tugas saudara sehingga menghadirkan proses pengerjaan tugas yang lebih baik dan sederhana serta mudah dijangkau. Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Maju, Sejahtera, dan Berkualitas,” kata Susanti.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Asisten, Staf Ahli, dan lainnya.

Share this: