Benteng Siantar

Prostitusi Online via Michat, Germo dan Seorang Gadis Muda di Siantar Ditangkap

Germo berinisial NH dan seorang perempuan inisial IN diduga terlibat prostitusi online via Michat, diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Jahtanras Polres Pematang Siantar menangkap germo dan seorang perempuan muda terlibat dalam bisnis prostitusi online via aplikasi Michat.

Germo (mucikari, red) itu berinisial NH (25), warga Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Sementara, si perempuan inisial IN (23), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus NH dan IN dari salah satu penginapan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (12/1/2023) malam.

Kepada wartawan, IN mengaku, dia sudah 4 bulan belakangan terjun dalam bisnis prostitusi online via Michat.

BacaTerlalu! Gadis Belia di Siantar, Habis Digauli Pacar, Dijual via Michat

BacaTerlibat Prostitusi Online via Michat di Siantar, Tiga Wanita Cantik Diringkus

Dalam bisnis itu, IN dibantu seorang mucikarinya NH.

“Aku nggak pintar menggombal tamu (pelanggan). Jadi, NH yang mengundang tamu lewat Michat,” ungkap IN.

Halaman Selanjutnya >>>

Pasang Tarif Rp400 Ribu

Pasang Tarif Rp400 Ribu

Dia mengungkapkan, NH memasang tarif sebesar Rp400 ribu untuk sekali kencan. Namun, tarif itu bisa berkurang hingga menjadi Rp200 ribu setelah negosiasi dengan pelanggan.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

BacaBayinya Ditahan Sepupu di Beringin Simalungun, Diminta Tebusan Rp35 Juta

BacaKasus Prostitusi Online Michat di Siantar, Celana Dalam dan Bra Milik Korban Disita

Rusdi mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 unit handphone merk Xiaomi MIA 1 yang dipakai untuk prostitusi online menggunakan Michat, uang tunai sebesar Rp300 ribu, 12 alat kontrasepsi merk Sutra, dan 1 KTP.

“Kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<