Benteng Siantar

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Siantar, Satu Orang dari Tomuan

Harpan Syahputra Siregar dan Alamsyah, dua tersangka narkoba ditangkap di Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar sabu. Penangkapan berlangsung dalam waktu satu hari, Rabu (15/2/2023).

Kedua tersangka yakni Alamsyah (27), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Harpan Syahputra Siregar (39), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Alamsyah dari sekitar kediamannya, Rabu sekira pukul 16.30 WIB.

Dari Alamsyah, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,19 gram dan 1 unit handphone merk iPhone.

Alamsyah mengaku, sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang berinisial G. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap G.

Selanjutnya, polisi menangkap Harpan dari depan rumahnya, Rabu sekira pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, Harpan sedang duduk di depan rumah.

Dalam penangkapan Harpan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Redmi, 1 paket sabu, dan uang sebanyak Rp100 ribu.

Saat diinterogasi, Harpan mengungkapkan jika dia masih menyimpan sabu di samping pintu masuk rumahnya.

BacaPelarian Pemilik Lapo Tuak Asal Tomuan Itu Kandas di Kota Batam, Kasusnya Memalukan..

BacaPolisi Seser Tomuan dan Pondok Sayur, Dua Pengedar Diringkus

Setelah dilakukan pencarian, ditemukan 1 kaleng rokok Gudang Garam yang di dalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 paket sabu, 1 plastik klip berisi 7 paket sabu, dan 1 bungkus plastik klip kosong. Seluruh sabu milik Harpan tersebut beratnya 4,56 gram.

Harpan pun mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U. Namun, polisi belum berhasil menangkap U.

BacaSebulan Pernikahan, Pasangan Suami Istri Asal Tomuan Ini Nginap di Sel, Kasusnya Ini!

BacaDiringkus di Warung Tuak Tomuan, Stok 790 Gram Ganja Disita dari Rumah

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.