Pria asal Bukit Sofa Siantar Ini Nekat, Beraksi saat Pemilik Rumah Tidur, HP dan Uang Digondol

Share this:
BMG
Putra Sangkot, tersangka pelaku pencurian di salah satu rumah di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Putra Sangkot, warga Jalan Kapileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap polisi, Rabu (22/3/2023) siang.

Pria 33 tahun tersebut diringkus atas kasus pencurian di rumah Pratama Abel Simbolon (23), warga Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian tersebut dilancarkan Putra saat Pratama sedang tidur di ruang tamu rumah mereka, Minggu (19/3/2023) pagi.

Putra masuk ke rumah lewat pintu yang terbuka. Kemudian, Putra mengambil dan membawa kabur dua unit handphone merk iPhone 11 Pro dan Vivo S1 Pro, 1 dompet berisi uang sebesar Rp500 ribu, dan kartu identitas lainnya.

Aksi pencurian itu sempat diketahui Pratama yang terbangun dari tidurnya. Namun sayang, Pratama tak berhasil menangkap Putra. Sebab, Putra langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

BacaDua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Pematang Siantar. Setelah diselidiki, polisi akhirnya meringkus Putra dari Jalan Raider, tepatnya di depan kos-kosan SK 2, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

BacaMasyarakat Gagalkan Pencurian Besi di Stadion Sangnawaluh Siantar, Dua Orang Ditangkap

BacaTak Susah-susah, Polisi Hanya Bilang Begini, Pelaku Pencurian di Kafe Camel Siantar Itu pun Keluar Kamar

Banuara mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku, dua unit hanphone merk iPhone 11 Pro dan Vivo S1 Pro, serta satu jaket warna merah yang digunakan pelaku.

“Pelaku Putra Sangkot sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.

Share this: