Benteng Siantar

Seorang Mahasiswa di Siantar Tertangkap Tangan Jual Chip Higgs Domino

Shandi Nugraha Lubis, penjual chip higgs domino diringkus Polres Siantar. (Insert) Barang bukti HP dan uang tunai Rp100 ribu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ia bernama Shandi Nugraha Lubis. Usia 22 tahun. Pekerjaan mahasiswa. Shandi diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar saat melakukan transaksi jual chip higgs domino di Jalan Kasat, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Story Cafe. Lihat video selengkapnya, di sini:

Informasi tentang tindak pidana perjudian jenis chips higgs domino sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana, itu diperoleh BENTENG SIANTAR, pada Minggu (16/4/2023).

Dari data diketahui Shandi Lubis tercatat beralamat di Jalan Seram, Gang Jeruk Bawah, Nomor 27, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Kasat, Kelurahan Bukit Sofa, tepatnya di Story Cafe, ada seorang penjual chips higgs domino. Atas informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar berangkat menuju TKP, pada Kamis 30 Maret 2023, malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ternyata benar bahwa di Jalan Pleton tersebut ada seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri ciri yang dilaporkan sedang duduk memegang HP sambil menjual chips higgs domino kepada pembeli chips Higgs Domino.

Kemudian, Tim Opsnal mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan. Tim opsnal menemukan handphone jenis Redmi warna hitam yang dipakai pelaku menjual chips higgs domino.

BacaSloter Siantar Geger, Penjual dan Pembeli Chips Higgs Domino Kembali Diringkus

BacaPenjual Chip Higgs Domino di Siantar Ketar-Ketir, Sudah Dua Orang Ditangkap

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui benar melakukan penjualan chips higgs domino. Petugas pun menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100 ribu yang diakui pelaku sebagai uang pembelian dalam permainan judi higgs Domino tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, Shandi Lubis sedang melakukan transaksi kepada pembeli atas nama Ananda Azwar, dengan nilai chip 1B seharga Rp65 ribu.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, dalam relis yang diterima BENTENG SIANTAR, menyebutkan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

BacaOperasi Pekat, Polres Siantar Tangani 196 Kasus, Termasuk Transaksi Chip Higgs Domino

BacaHadeuh… Kena Bogem Karena Hutang Chip Higgs Domino

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 unit HP merek Redmi warna hitam yang dipakai untuk penjualan chips higgs domino dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.