SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Lurah Bah Sorma Suradi angkat bicara soal penangkapan anaknya atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Menurut Suradi, sang anak tidak pernah mengenal sabu.
“Anak saya (A) saya yakini tidak mengenal sama sekali dengan narkoba jenis sabu,” kata Suradi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (17/5/2023) sore.
Suradi juga membantah jika polisi menemukan sabu dari anaknya saat penangkapan.
“Itu tidak benar,” katanya.
Suradi menjelaskan, anaknya tersebut hanya diminta tolong temannya untuk menumpang sepeda motor.
“Anak saya yang sedang melintas dimintai tolong untuk numpang. Ketepatan satu kampung yang bersangkutan jumpai temannya,” ujar Suradi.
Suradi menambahkan, anaknya itu juga tidak mengetahui apa yang terjadi saat polisi datang melakukan penangkapan.
“Tiba-tiba ada penangkapan dan anak saya tidak tau menahu apa sebabnya. Setelah yang diantar mengatakan ada yang ditunggu, tiba-tiba ada penangkapan,” terang Suradi.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh BENTENG SIANTAR, A (17), anak Lurah Bah Sorma, ditangkap bersama dua rekannya, masing-masing berinisial K (17) dan B (17), Senin (15/5/2023) malam.
Ketiganya ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar dari dua lokasi berbeda atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca: Dari Bane ke DI Panjaitan di Siantar, 4 Orang Ditangkap Kasus Narkoba
Baca: Oknum Polisi Simalungun Ditangkap di Melanthon Siantar, Kasus Narkoba
Polisi menangkap A dan K saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam di pusat kota Siantar.
Sedangkan, B diringkus dari salah satu warung kopi di Jalan Sibatu-batu, Blok ll, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba.
Baca: Seorang Residivis di Jalan Melati Siantar Barat Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Baca: Oknum Pengacara di Siantar Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba
Terkait penangkapan itu, Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan belum banyak berkomentar.
“Nanti saya kirim rilisnya,” ujar Rudi.