Walikota Susanti: Wartawan Dituntut Berkompeten, Berintegritas, dan Profesional
- Senin, 17 Jul 2023 - 23:59 WIB
- dibaca 29 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wartawan dituntut untuk berkompeten, berintegritas, dan profesional. Salah satu caranya dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Melalui UKW, bisa diketahui seorang wartawan berkompeten atau belum berkompeten.
Demikian disampaikan Walikota Siantar Susanti Dewayani dalam sambutannya sebelum membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar, di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Senin (17/07/2023).
Menurut dokter spesialis anak tersebut, wartawan/pers memiliki peranan penting dan bertanggung jawab menyebarluaskan informasi positif ke masyarakat.
Wartawan, menurut walikota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, merupakan profesi mulia sebagai pilar keempat demokrasi, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Tingkatkan profesionalisme wartawan. Dengan UKW, jurnalis unggul dan berdaya saing tinggi,” kata mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.
Baca: 18 Jurnalis Ikut UKW, Walikota Siantar: Kalau Ada Berita Negatif, Tolong Konfirmasi!
Baca: Dua Pengedar Ganja Ditangkap, Satu Diringkus dari Parkiran RS Horas Insani Siantar
Pada kesempatan itu, Susanti mengapresiasi PWI yang telah memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp120 juta untuk menyelenggarakan UKW.
“Dan menjadi PR kami untuk memikirkan agar seluruh wartawan bisa berkompeten,” katanya.