Berikut Ini Pandangan 6 Fraksi DPRD Atas Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Siantar 2022

Share this:
BMG
Denny T Siahaan membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Senin (24/07/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (24/07/2023) pagi.

Ada enam fraksi DPRD Kota Pematang Sianțar yang membacakan pandangan umumnya atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022.

Secara garis besar, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah hal, mulai penyerapan anggaran, dan sejumlah hal lainnya.

Selain itu, sejumlah fraksi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga peningkatan PDRB.

Fraksi Partai Demokrat melalui Metro Bodygart Hutagaol menyampaikan, apresiasi pada Pemko Pematang Siantar atas diperolehnya Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BacaSosialisasi Anti Korupsi, Ada 12 ‘Titah’ Susanti, Pengguna Anggaran Pemko Siantar Harus Tahu Ini!

BacaSusanti Klaim Ekonomi Siantar Menunjukkan Tren Peningkatan Kurun Waktu Lima Tahun Terakhir

Fraksi Partai Demokrat, katanya, pada dasarnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan perhitungan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dan, ini menjadi momen penting dan strategis bagi masyarakat dan DPRD karena pertanggungjawaban keuangan merupakan salah satu wujud akuntabilitas publik dari seorang kepala daerah yang menerima mandat secara langsung dari masyarakat untuk mengelola keuangan guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Metro membacakan pandangan Fraksi Demokrat.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: