Disitu Daftar, Kepesertaan JKN-KIS Langsung Aktif, Tak Perlu Lagi Menunggu 14 Hari
- Senin, 28 Agu 2023 - 20:25 WIB
- dibaca 40 kali
Masih kata Susanti, optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan oleh Pemko Siantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.
“Masyarakat Kota Pematang Siantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya,” sebut Susanti.
Dilanjutkan, hingga saat ini Pemko Pematang Siantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC.
UHC, lanjutnya, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
Diterangkan Susanti, optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematang Siantar telah menunjukkan hasil. Pada 1 Agustus 2023, Kota Pematang Siantar telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebanyak 265.123 jiwa penduduk dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa, atau sebesar 96,62 persen.
“Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematang Siantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tukasnya.
Susanti atas nama Pemko Siantar menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematang Siantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Pematang Siantar, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko Pematang Siantar untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Susanti menambahkan, Pemko Pematang Siantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen.
“Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang Didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif,” tandasnya.
Baca: Tak Lama Lagi, Pabrik Pengolah Sampah Ada di Siantar, Butuh 500 Ton Setiap Hari
Baca: Kisah Sedih Buruh Pabrik Mie di Siantar Estate, Tidak Terdaftar BPJS, Bekerja 20 Jam
Selanjutnya, jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar ataupun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.