Berebut Warisan Sampai Berperkara, Anak dari Istri Pertama Ngotot Minta Separuh Harta Mendiang Ayah
- Sabtu, 28 Okt 2023 - 16:45 WIB
- dibaca 732 kali
Diceritakan, ayahnya telah bercerai dari istri pertama, sebelum menikahi RS pada tahun 1995. Dan, pernikahan keduanya tercatat di Disdukcapil tahun 1999.
Dari pernikahan pertama, ayahnya memiliki 14 objek harta di sejumlah lokasi. Seluruhnya dikuasai oleh Eryta.
Tapi, Eryta masih menyasar harta benda milik alm ayahnya yang lain.
Empat objek harta jerih payah alm Bitner Ambarita dengan ibunya Yermia juga digugat oleh Eryta.
Padahal, keempat objek harta itu dibeli pada tahun 2009. Harta yang didapat dari hasil kerja keras ibu dan bapak Yermia, setelah menikah dengan RS, ibunya.
Baca: Dilatarbelakangi Warisan, Indro Simanungkalit dan Istrinya Tewas di Tangan Saudara
Baca: Belasan Tahun Berlalu PTPN III Baru Datang, Lahan Terlanjur Diusahai Warga
Bahkan, sertifikat tanah dan bangunan ruko tersebut juga atas nama RS dan seluruh anaknya. Termasuk ruko atau rumah toko (yang disewakan untuk usaha toko roti), di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, di mana saat ini menjadi landasan Eryta membuat laporan pidana penggelapan terhadap RS.
“Sertifikat tanah dan bangunan ruko itu atas nama ibu dan seluruh anaknya. Jadi, bagaimana mungkin ibu saya dituduh menggelapkan uang atau harta yang merupakan miliknya sendiri,” kata Yermia, Jumat (27/10/2023).