Laporan Dugaan Penggelapan ‘Ngendap’ di Polres Siantar, Pelapor Minta Polisi Profesional
- Sabtu, 25 Nov 2023 - 00:55 WIB
- dibaca 526 kali
Share this:
BMG
Ewilia Damanik, didampingi Bulan Damanik saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Senada disampaikan Bulan Damanik, Kuasa Hukum Ewilia Damanik. Bulan menegaskan, Polres Siantar harus memberi atensi dalam kasus tersebut.
Menurut Bulan, penyidik kasus tersebut tidak bekerja secara profesional. Sebab, laporan sudah satu tahun, namun belum ada penetapan tersangka.
“Harus ada atensi untuk mendapat kepastian hukum,” tegas Bulan.
Baca: Dipenjarakan Omak, Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Baca: Horas Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar
Menanggapi hal itu, Briptu Mariduk Gultom, penyidik dalam kasus tersebut, mengatakan, pihaknya akan segera gelar perkara kasus tersebut.
Share this: