Catat! Penanganan Stunting Adalah Sejak Hamil hingga Anak Berusia Dua Tahun
- Jumat, 19 Jan 2024 - 20:32 WIB
- dibaca 24 kali

Dilanjutkan, penanganan kasus stunting adalah di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak hamil hingga anak berusia dua tahun. Sehingga perlu perhatian pada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif perlu terus kita upayakan.
“Saya selaku Walikota Pematangsiantar yakin dan optimis, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari semua sektor untuk menjalankan upaya percepatan penurunan stunting dengan mengoptimalkan anggaran yang ada. Semua Tim Percepatan Penurunan Stunting dan stakeholders harus bergerak bersama, berkolaborasi, bersinergi, melakukan inovasi terbaik, serta melakukan monitoring dan evaluasi di setiap kegiatan terkait Stunting dengan transparan dan akuntabel,” terang Susanti.
Baca: Audit Kasus Stunting di Siantar: Sasaran 24 Calon Pengantin, 24 Bumil, 24 Bufas, 274 Baduta
Baca: Susanti Pasang Target Prevalensi Stunting Minimal Turun 11,08 Persen
Dengan demikian, lanjut Susanti, tumbuhlah generasi-generasi emas dari Kota Pematangsiantar, sebagai cikal bakal pemimpin di masa depan, baik tingkat daerah maupun tingkat nasional.
“Harapan saya ke depan semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar dapat diturunkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar yaitu Pematangsiantar sehat, sejahtera, dan berkualitas,” sebut Susanti.