Pria asal Tomuan Ditangkap Polisi, Kasus Pencurian Gerobak Sampah dari Kantor Lurah Dwikora

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pelaku pencurian gerobak sampah dari Kantor Lurah Dwikora inisial ILL (tengah) diapit petugas Polsek Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kasus hilangnya gerobak sampah dari Kantor Lurah Dwikora, Kota Pematang Siantar, sudah terungkap. Pelaku pencurian berinisial ILL. Ia warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Timur.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, pria 31 tahun itu telah diringkus personel Polsek Siantar Barat, dari warung tuak di belakang Pos Polisi Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (22/1/2024) malam.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kelurahan melaporkan hilangnya gerobak sampah dari gudang yang ada di samping Kantor Lurah Dwikora, pada 16 November 2023 silam.

Akibat hilangnya gerobak sampah tersebut, pihak kelurahan mengalami kerugian sekitar Rp4,4 juta.

BacaPencurian Uang Rp64 Juta di Tomuan Siantar, Begini Cara Pelaku Beraksi

BacaAksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Seram Bawah, Begini Penampakannya

Kapolsek SIantar Barat, Ipda Agustina Triyadewi membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Agustina.

Agustina menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Share this: