Serang Jukir Membabi Buta di dekat Koktong Cipto Siantar, Akong si Tongkat Kayu Diborgol

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kolase foto; Akong-akong berinisial An alias B, diamankan di Mapolres Siantar atas kasus penganiayaan di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Tidak lama kemudian, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar turun ke lokasi.  Menyadari kedatangan polisi, pelaku berusaha lari hingga akhirnya pelaku diringkus dari kedai kopi legendaris Kota Pematangsiantar tersebut.

Selain mengamankannya, polisi juga menyita tongkat kayu pelaku guna dijadikan barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Made.

Sementara itu, motif penyerangan karena korban sering mencari gara-gara. Pelaku yang merasa tersinggung lalu melakukan penyerangan terhadap korban.

BacaViral! Kasus Penganiayaan Terhadap Pria Disabilitas di Siantar, Pelaku Dua Orang Remaja Positif Narkoba

BacaKetika Terkena Bius Tuak, Sindir Menyindir Berakhir Penganiayaan Hingga Tewas

Menurut beberapa pengunjung kedai kopi koktong, pelaku selama ini dikenal sebagai seorang perajin atau pembuat tongkat kayu. Namun, di balik keterampilannya membuat tongkat kayu, si Akong sering berbicara ngawur.

“Terkadang dia bicaranya suka ngawur. Tapi, kalau tidak diganggu, sebenarnya orang baik,” tutur salahseorang pengunjung kedai kopi koktong yang mengenal sosok pelaku.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: