Bobol Rumah hingga Curi Sepedamotor di Nagahuta Siantar: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron

Share this:
BMG
Salahseorang pelaku pencurian sepedamotor di Jalan Nagahuta, Gang Nadi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, berinisial RCR diamankan di Mapolres Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebuah rumah warga di Jalan Nagahuta, Gang Nadi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, dibobol maling, pada 18 Januari 2024. Peristiwa tersebut membuat Dedy Andoko (41), pemilik rumah, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 3647 WAF.

Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pematang Siantar. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap satu pelaku.

Pelaku berinisial RCR (22), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Dalam aksi itu, RCR tak sendiri. Dia bersama pelaku lainnya berinisial AMS, warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kanit Jahtanras Polres Siantar, Ipda Sahat Sinaga membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Pelaku RCR sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Sahat.

BacaSerang Jukir Membabi Buta di dekat Koktong Cipto Siantar, Akong si Tongkat Kayu Diborgol

BacaPencurian Sepeda Motor di Kos Cahaya Siantar, Siapa Sangka, Tiga Pelaku Masih Remaja

Sahat melanjutkan, pelaku lainnya AMS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Pelaku AMS masih terus kita kejar,” tegas Sahat.

Sahat menambahkan, pihaknya juga sudah menyita barang bukti sepedamotor curian tersebut.

Share this: