SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebuah rumah warga di Jalan Nagahuta, Gang Nadi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, dibobol maling, pada 18 Januari 2024. Peristiwa tersebut membuat Dedy Andoko (41), pemilik rumah, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 3647 WAF.
Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pematang Siantar. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap satu pelaku.
Pelaku berinisial RCR (22), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Dalam aksi itu, RCR tak sendiri. Dia bersama pelaku lainnya berinisial AMS, warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kanit Jahtanras Polres Siantar, Ipda Sahat Sinaga membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Pelaku RCR sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Sahat.
Baca: Serang Jukir Membabi Buta di dekat Koktong Cipto Siantar, Akong si Tongkat Kayu Diborgol
Baca: Pencurian Sepeda Motor di Kos Cahaya Siantar, Siapa Sangka, Tiga Pelaku Masih Remaja
Sahat melanjutkan, pelaku lainnya AMS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
“Pelaku AMS masih terus kita kejar,” tegas Sahat.
Sahat menambahkan, pihaknya juga sudah menyita barang bukti sepedamotor curian tersebut.