21 Hari Dalam Pelarian, Dua Pelaku Pengeroyokan di Mari Futsal Siantar, Ditangkap
- Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:58 WIB
- dibaca 1.004 kali
Atas pengaduan korban, polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari penyelidikan, identitas pelaku diketahui.
Begitu tahu tindakan mereka telah sampai ke ranah hukum, James dan Tommy pun kabur. Menghindar dari kejaran polisi.
Tetapi, setelah kurang lebih tiga minggu dalam pelarian, pada Kamis (16/05/2024), polisi mengendus keberadaan James sedang bersembunyi di sebuah kos-kosan seputaran Unimed, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, Ipda Chandra Ritonga bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Tapi, James tahu. Pemuda berusia 18 tahun itu segera pergi dari kos-kosan, sebelum polisi datang.
Kemudian keesokan harinya, Jumat (17/05/2024), dini hari sekira pukul 04.00 WIB, James menaiki bus tujuan Kota Pematangsiantar. Polisi mengejar, tapi tak dapat.
Namun, James akhirnya menyerah. Ia diserahkan keluarganya ke Polsek Siantar Selatan, Jumat siang.
Kepada penyidik, James mengaku melakukannya bersama Tommy.
Tommy pun dikejar petugas rumahnya, di Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Agak lama juga kita gedor-gedor rumahnya, karena pelaku ini sembunyi di kamar. Setelah kita pancing, baru mau dia keluar,” kata Ipda Chandra Ritonga, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan, kepada Benteng Siantar, Sabtu (18/05/2024).
Baca: Malam Minggu Kelabu di Siantar, Pemuda Asal Sinaksak Kritis Dikeroyok Geng Motor
Baca: Acara Ulang Tahun di Kedai Tuak Berakhir Ricuh, Dua Pemuda Dikeroyok
Kini, James Willy Sagala dan Tommy Winata Sirait diamankan di Mapolsek Siantar Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap keduanya akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku.