SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani mengangkat dan mengambil sumpah/janji 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Acara pengambilan sumpah/janji 46 pejabat eselon digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (27/05/2024) sore.
Informasi diperoleh Benteng Siantar, ke-46 PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji, terdiri atas Eselon IIIA sebanyak 16 orang; Eselon IIIB sebanyak 6 orang; Eselon IVA sebanyak 21 orang; dan Eselon IVB sebanyak 3 orang.
Dari 46 pejabat eselon yang dilantik, di antaranya 4 camat dan 4 lurah. Adalah Camat Siantar Utara dijabat Marlon Brando Sitorus SSTP MSi. Marlon menggantikan Irwansyah Saragih SSos MSi yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Camat Siantar Marihat dijabat oleh Pedi Arianto Sitopu SE. Pedi menggantikan Henri Gunawan Purba SH, yang ditugaskan untuk menduduki jabatan Camat Siantar Selatan. Jabatan yang semula diduduki oleh Pedi Sitopu.
Lalu, Camat Siantar Martoba dijabat oleh Rilan Syakban Pohan SSTP MSi. Rilan menggantikan posisi Irfan SE MSi yang mendapat amanah sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar.
Kemudian, empat jabatan lurah, yakni Lurah Bane Kecamatan Siantar Utara dijabat oleh Mulatua Siregar SE, Lurah Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan dijabat Jetor Purba SH, Lurah Pardamean Kecamatan Siantar Marihat dijabat oleh Sam Andre Situngkir SSTP, dan Lurah Asuhan Kecamatan Siantar Timur dijabat oleh Amdani Simbolon SSTP.
Daftar nama ke-46 pejabat eselon yang dilantik, selengkapnya sebagai berikut:
Susanti dalam sambutannya, mengatakan pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator dan pengawas pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Disampaikan bahwa Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan surat Nomor: 100.2.2.6/2928/otda, tanggal 23 April 2024 dan Nomor: 100.2.2.6/3705/otda, tanggal 20 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Baca: Fenomena Geng Motor Merambah ke Siantar, Nekat Bawa Sajam, Ujungnya Tawuran, Kreak!
Baca: Sempat Dibatalkan, Status Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Siantar Akhirnya Dikukuhkan
Kemudian, Pj Gubernur Sumatera Utara dengan surat Nomor: 800.1.3.3/111/2024 tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
“Saya berharap kita dapat sama-sama membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegas Susanti.
Kepada pejabat yang dilantik, Wali Kota Susanti Dewayani berharap agar melakukan penyesuaian perjanjian kinerja dan mampu menerapkan kerja yang produktif, efektif, dan efisien, serta adaptif dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah, bekerjalah dengan disiplin, berintegritas, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Semoga saudara-saudara yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi dan merahmati kita semua yang hadir pada hari ini,” ujar Susanti.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur, Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan, pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 100.2.1.3/1575/sj, tanggal 29 Maret 2024 hal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian; Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/2928/otda, tanggal 23 April 2024 dan Nomor: 100.2.2.6/3705/otda tanggal 20 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Kemudian, Surat Pj Gubernur Sumut Nomor: 800.1.3.3/111/2024 tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 002.3/800.1.3.3/687/V/2024, tanggal 27 Mei 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi.
Setelah pelantikan, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan Pakta Integritas, dengan saksi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal.
Baca: Rencana ke Parapat, Ketemu Geng Motor di Siantar, Dua Remaja asal Asahan Ditemukan Tewas
Baca: Daftar Lengkap 129 Pejabat Eselon yang Dilantik Walikota Siantar di Ujung Tahun 2022
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Robert Sitanggang, Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Hammam Sholeh, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Prasizu Minly Harahap SSTP.