Polisi Ungkap Kronologi Bocah Perempuan di Siantar Digituin Pria Tetangga Hingga Kesakitan

Share this:
ZEGA-BMG
Kolase foto: Pelaku pencabulan berinisial JA alias PE diborgol. Wali kota Susanti Dewayani saat menjenguk korban berinisial TB, usia 5 tahun 9 bulan saat dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. 

Singkat cerita, pelaku JA alias PE mulai kerasukan setan. Awalnya, pelaku menggelitik pinggang korban. Sejurus kemudian meraba-raba hingga ke bagian tubuh sensitif korban. Selesai melampiaskan hasratnya, pelaku meminta korban pulang.

Lalu keesokan harinya, Selasa (14/05/2024), siang sekira pukul 12.00 WIB, pelaku ke warung di gang dekat rumahnya, untuk membeli minuman.

Tak lama, pelaku melihat korban sedang melintas. Keduanya pun bertegur sapa. Lalu, pelaku menyodorkan minum miliknya ke korban.

Setelah melihat sekelilingnya aman, pelaku JA alias Pe kembali melancarkan aksinya. Modusnya, sama. Dia mengawalinya dengan menggelitik pinggang dan meraba-raba hingga ke bagian tubuh sensitif korban.

Pelaku JA alias Pe mengenakan rompi oranye milik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (27/05/2024).

BacaRencana ke Parapat, Ketemu Geng Motor di Siantar, Dua Remaja asal Asahan Ditemukan Tewas

BacaKasus Kematian Dua Remaja Asahan di Siantar, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Akibat perbuatan pelaku JA alias Pe, korban TB mengalami rasa sakit di bagian sensitif tubuhnya. Ibunya pun curiga ketika melihat korban buang air kecil mengeluarkan darah. Atas kejadian itu, ibu korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

Sementara korban, masih harus mendapat perawatan medis di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, untuk mendapat pemulihan baik fisik maupun psikisnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: