Benteng Siantar

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Perempuan di Siantar Digituin Pria Tetangga Hingga Kesakitan

Kolase foto: Pelaku pencabulan berinisial JA alias PE diborgol. Wali kota Susanti Dewayani saat menjenguk korban berinisial TB, usia 5 tahun 9 bulan saat dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Reskrim Polres Pematangsiantar telah mengamankan JA alias PE, pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban berinisial TB, usia 5 tahun 9 bulan. Kini, pria berusia 28 tahun itu mendekam di balik jeruji Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam konferensi pers, Senin (27/05/2024), mengungkapkan, pelaku JA alias PE diringkus personel Jatanras dari rumah kerabatnya di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (26/05/2025), sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan berlangsung alot, lantaran pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas dan dia berusaha melarikan diri dari dapur.

Namun, upaya itu gagal karena petugas sudah mengepung lokasi. Pelaku pun akhirnya pasrah digelandang petugas ke Mapolres Siantar. Kepada petugas, pelaku JA alias PE mengakui perbuatannya terhadap korban berinisial TB.

Dalam perkara ini, Yogen menyebutkan, mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 pasang baju yang dikenakan korban saat terjadinya tindak pidana perbuatan cabul.

Yogen mengungkapkan, sebelum diringkus, pelaku JA alias PE sempat melarikan diri ke daerah Pekanbaru, Provinsi Riau, sesaat sebelum kasusnya viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Pada kesempatan itu, Yogen mengungkapkan kronologi kejadian. Kasus pencabulan itu berawal ketika korban TB hendak menemui temannya berinisial UM, Senin (13/05/2024), siang sekira pukul 11.00 WIB. Antara TB dan temannya berinisial UM, masih bertetangga di seputaran Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

BacaViral Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Siantar, OKP Sampai Turun Tangan

BacaSebelum Keciduk, Pelaku Cabul Sempat Update Status di Medsos: Gak Takut Aku Sama Kelen Semua..

Namun, korban tidak ketemu dengan temannya UM. Karena belum ketemu dengan temannya, korban TB kemudian mampir ke rumah pelaku. Kebetulan rumah pelaku dengan temannya korban berinisial UM, masih bersebelah-sebelahan.

Nah saat itu, pelaku JA alias PE sedang duduk sambil bermain handphone. Lalu, korban menyapa dan mendekati pelaku tanpa ada rasa curiga. Keduanya pun asyik bermain handphone.

Halaman Selanjutnya >>>

Singkat cerita, pelaku JA alias PE mulai kerasukan setan. Awalnya, pelaku menggelitik pinggang korban. Sejurus kemudian meraba-raba hingga ke bagian tubuh sensitif korban. Selesai melampiaskan hasratnya, pelaku meminta korban pulang.

Lalu keesokan harinya, Selasa (14/05/2024), siang sekira pukul 12.00 WIB, pelaku ke warung di gang dekat rumahnya, untuk membeli minuman.

Tak lama, pelaku melihat korban sedang melintas. Keduanya pun bertegur sapa. Lalu, pelaku menyodorkan minum miliknya ke korban.

Setelah melihat sekelilingnya aman, pelaku JA alias Pe kembali melancarkan aksinya. Modusnya, sama. Dia mengawalinya dengan menggelitik pinggang dan meraba-raba hingga ke bagian tubuh sensitif korban.

Pelaku JA alias Pe mengenakan rompi oranye milik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (27/05/2024).

BacaRencana ke Parapat, Ketemu Geng Motor di Siantar, Dua Remaja asal Asahan Ditemukan Tewas

BacaKasus Kematian Dua Remaja Asahan di Siantar, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Akibat perbuatan pelaku JA alias Pe, korban TB mengalami rasa sakit di bagian sensitif tubuhnya. Ibunya pun curiga ketika melihat korban buang air kecil mengeluarkan darah. Atas kejadian itu, ibu korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

Sementara korban, masih harus mendapat perawatan medis di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, untuk mendapat pemulihan baik fisik maupun psikisnya.

Halaman Sebelumnya <<<