Benteng Siantar

Berantas Geng Motor di Siantar, Polisi Gencarkan Patroli KRYD

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin KRYD dalam pemberantasan geng motor di Kota Pematangsiantar, Jumat (07/06/2024) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Pematangsiantar gencar melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkangkatkan (KRYD). Patroli untuk memberantas geng motor.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, kegiatan patroli KRYD tahap ini digelar selama tiga hari kedepan, dari hari Jumat malam ini, Sabtu malam, dan Minggu malam. Sasaran patroli KRYD; tawuran, geng motor, balap liar dan knalpot blong.

“Ini atensi langsung bapak Kapolda Sumut, ke 15 polres, termasuk Polres Pematangsiantar,” kata Yogen, Jumat (07/06/2024), malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dia menyebutkan, adapun lokasi sasaran, antara lain; Jalan Medan, Gang Air Bersih, Jalan Rambung Merah, Jalan Medan/Hotel Horizon, Jalan Bah Tongguran Lorong 7, Jalan Bali, dan Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

BacaFenomena Geng Motor Merambah ke Siantar, Nekat Bawa Sajam, Ujungnya Tawuran, Kreak!

BacaSatu Orang Anggota ‘Geng Cucu Opung’ Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Selama patroli, seluruh personel wajib melakukan pendekatan humanis, sesuai SOP berlaku; menanyakan dan memeriksa barang-barang bawaan.

“Apabila ditemukan sajam dan sebagainya, akan ibawa ke Mako Polres, untuk diproses lebih lanjut,” terang Yogen.

Dia menyampaikan Senin mendatang, akan ada analisa dan evaluasi (Anev) dari Kapolda Sumut dan hasil KRYD akan dilaporkan.

Personel Polres Pematangsiantar saat mengadakan patroli dalam rangka pemberantasan geng motor di Kota Pematangsiantar, Jumat (07/06/2024) malam.

BacaCek Fakta! Empat Video Korban Geng Motor Viral di WAG, Bikin Resah Warga Siantar

BacaPolres Siantar Bentuk Tim Khusus Buru Geng Motor

Sementara itu, Yogen menyampaikan, kegiatan KRYD berjalan dengan aman dan baik. Hingga Sabtu (08/06/2024), dini hari,  tidak ditemukan kumpulan atau kelompok pemotor yang di duga melakukan kriminal sesuai dengan sasaran KRYD.