Alot, Penangkapan Pengedar Sabu di Parluasan, Sampai Minta Bantuan Sabhara dan Reskrim
- Sabtu, 15 Jun 2024 - 19:37 WIB
- dibaca 1.633 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Upaya polisi mengungkap peredaran narkotika di Parluasan, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berlangsung alot, Rabu (12/06/2024), malam sekira pukul 22.15 WIB.
Satuan Reserse Narkoba sampai meminta bantuan personel Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ketika hendak meringkus Wahidin alias Wahid, pelaku pengedar sabu dari tempat kejadian perkara.
Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, saat penangkapan berlangsung, warga yang didominasi Emak-emak (kaum ibu) berusaha mengerumuni petugas Sat Resnarkoba. Mereka berusaha memrotes tindakan petugas saat meringkus Wahid.
Tetapi begitu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan pria 53 tahun tersebut, mereka semua terdiam. Akan tetapi warga tetap berdiam diri di lokasi. Sehingga, petugas Sat Resnarkoba menghubungi komando meminta bantuan pengamanan.
Suasana saat penangkapan pun membuat kehebohan di lokasi permukiman padat penduduk itu. Tidak lama berselang, personel dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar turun ke lokasi.
Mereka membentuk barisan barikade untuk menghalau warga ketika petugas Sat Resnarkoba menggelandang Wahidin alias Wahid dari lokasi kejadian.
Baca: Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Kampung Banjar, Barang Bukti Ganja 266 Gram
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jhonny Pasaribu membenarkan penangkapan itu. Wahidin alias Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.