SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebanyak 16 remaja ditangkap polisi dari depan kampus Universitas Simalungun (USI) Kota Pematangsiantar, Minggu (16/06/2024), dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Mereka ditangkap sesaat hendak mengambil ancang-ancang untuk terlibat tawuran.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam), berupa; parang, celurit, gir motor. Selain barang bukti sajam, 6 unit sepeda motor turut digelandang ke Mapolres Pematangsiantar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan terhadap ke-16 remaja ini berawal dari informasi masyarakat kepada polisi yang menyebutkan ada sejumlah kelompok remaja sedang berkumpul di depan kampus USI, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Minggu dini hari.
Warga melihat para kelompok geng motor itu membawa senjata tajam dan bersiap-siap terlibat bentrokan dengan kelompok geng motor lainnya. Melihat itu, warga segera melapor ke polisi.
Tidak lama kemudian, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar dan Brimob Pematangsiantar turun ke lokasi dan menangkap sejumlah remaja. Setelah melalui proses pemeriksaan, dari remaja-remaja itu, polisi menemukan barang bukti senjata tajam.
Selanjutnya, ke-16 remaja tersebut diboyong ke Mapolres Pematangsiantar, guna proses hukum lebih lanjut.
Dari pendataan petugas, adapun ke-16 remaja yang diamankan, masing-masing berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16), dan FA (15).
Baca: Fenomena Geng Motor Merambah ke Siantar, Nekat Bawa Sajam, Ujungnya Tawuran, Kreak!
Baca: Rencana ke Parapat, Ketemu Geng Motor di Siantar, Dua Remaja asal Asahan Ditemukan Tewas
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana kejahatan terjadi di Kota Pematangsiantar, termasuk geng motor. Dia menuturkan, pihaknya setiap hari melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kita setiap hari berpatroli. Untuk yang di bawah umur, bila terbukti melanggar, kita proses hukum,” tegas Yogen.
Baca: Satu Orang Anggota ‘Geng Cucu Opung’ Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Baca: Cek Fakta! Empat Video Korban Geng Motor Viral di WAG, Bikin Resah Warga Siantar
Yogen menyampaikan, dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, telah dibagi 3 tim; Tim 1, Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara. Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur. Tim 3, Polsek Siantar Selatan dan Polsek Siantar Marihat serta Tim Mobile, yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan Sat Lantas.
Adapun sasaran KRYD, adalah penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, tawuran, narkotika, perjudian, pornografi, minuman keras (miras) dan prostitusi.