Cegah Stunting Untuk Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

Share this:
BMG
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani berbicara pada Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 Kota Pematangsiantar, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (26/06/2024).

Masih kata Susanti, banyak kader yang hebat dan tangguh, seperti kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu, dan kader PKK, yang diharapkan bergabung menjadi satu dalam mendampingi keluarga, mewujudkan keluarga sehat, tangguh, dan berkualitas.

“Para kader adalah garda terdepan yang mendukung program pemerintah dalam memberdayakan masyarakat,” tukasnya.

Kepada seluruh peserta, Susanti mengajak untuk melakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan menunggu, karena waktu tidak bisa diputar. Kita harus bersama maju ke depan memberikan hal yang terbaik, membangun Kota Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas,” ujar Susanti.

Dilanjutkan Susanti, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting tidak akan sulit selama koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan. Melakukan perencanaan yang matang dan bersinergi, serta memaksimalkan anggaran yang ada. Sehingga apapun program yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan maksimal, dan memberikan hasil yang baik.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas paparan yang luar biasa. Kepada kita semua jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai Sekda, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta camat dan lurah agar semua ambil bagian mana yang tanggung jawab dan tugas kita. Tentunya kalau ada kendala, kita berkolaborasi dan bersinergi dengan para narasumber untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kita,” jelas Susanti.

Susanti juga berharap untuk selalu menyinkronkan data. Oleh karena itu, para camat dan lurah diminta terus berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi, dan bekerjasama untuk menyajikan data yang valid.

“Kalau kita mempunyai data yang valid, kita akan lebih mudah bergerak dalam pencegahan stunting,” tukasnya.

“Semoga semua upaya yang kita lakukan dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menyampaikan, maksud pelaksanaan audit kasus stunting yaitu sebagai salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

Para narasumber Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 Kota Pematangsiantar; Rizty Desta Mahestri MPsi Psikolog, dr SL Margaretha Gultom SpA, dr Robert SH Situmorang SpOg, dan Elly Marinta Damanik SKM selaku ahli gizi foto bersama dengan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (26/06/2024).

BacaMenurunkan Angka Stunting, Harus Bergerak Bersama, Lakukan Inovasi

BacaTepergok Saat Berusaha Hilangkan Barang Bukti Sabu, Anak Ditangkap, Ayah Buron

Sedangkan tujuannya, yaitu mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit; memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; serta menyepakati hasil kajian dan rencana tindak lanjut menjadi rekomendasi penanganan kasus yang akan disampaikan untuk mendapat persetujuan dari wali kota selaku KETUA TPPS.

Hadir sebagai narasumber, Rizty Desta Mahestri MPsi Psikolog, dr SL Margaretha Gultom SpA, dr Robert SH Situmorang SpOg, dan Elly Marinta Damanik SKM selaku ahli gizi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: