Tiga Orang Komplotan Curanmor di Siantar Ditangkap, Satu Lagi DPO

Share this:
ZEGA-BMG
Tiga orang komplotan curanmor diamankan di Mapolsek Siantar Martoba. Masing-masing pelaku Jonson Silaban alias Silaban, Samiardi dan M Rifki alias Gondrong. 

Digadai Rp1,2 Juta

Masih menurut keterangan di kepolisian, pelaku Andra (DPO), seusai melakukan pencurian, sepeda motor korban langsung dibawa ke ladang sawitdi di seputaran Jalan Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Dari sana, Andra pergi menemui temannya Samiardi di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir.

Andra meminta Samiardi bekerja sama dengannya untuk menggadai sepeda motor hasil curiannya.

“Bang, ada kreta baru kuambil, gak bisa hidup. Ayo kita hidupkan, biar kita gadai,” kata Samiardi menirukan perkataan pelaku Andra.

Samiardi pun mengiyakan dan mengecek kendaraan itu. Setelah menyambung beberapa kabel, sepeda motor curian itu pun bisa dihidupkan tanpa kunci.

Setelah mesin sepeda motor menyala, Andra langsung menyuruh Samiardi untuk mengadaikannya.

Kemudian, Samiardi pergi ke bengkel milik pelaku M Rifki alias Gondrong di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir. Kepada M Rifki alias Gondrong, Samiardi meminta bantu menggadaikan sepeda motor curian tersebut.

“Bang, bantu gadaikan dulu kreta ini. (kondisi) Gak Ada surat-surat dan kuncinya. Menghidupkannya, main wayar,” kata Samiardi kepada Gondrong.

Gondrong pun membawa sepeda motor itu untuk digadaikan kepada Jonson Silaban sebesar Rp1,2 juta.

BacaTempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

Selanjutnya, Gondrong menyerahkan uang dari hasil menggadai sepeda motor itu kepada Samiardi. Dan, Samiardi pergi menemui Andra dan menyerahkan uang itu. Lalu, Andra memberikan ‘upah capeknya’ Samiardi sebesar Rp300 ribu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: