DPMPTSP dan 12 Instansi Terkait Kerja Sama Bikin Mal Pelayanan Publik di Ramayana Siantar

Share this:
BMG
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara DPMPTSP Kota Pematangsiantar dengan Instansi Terkait Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar, bertempat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (05/08/2024) pagi.

Susanti melanjutkan, untuk menyukseskan terselenggaranya Mal Pelayanan Publik diharapkan kerjasama dan koordinasi antara para pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi kepada PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk dan PT Inti Griya Prima Sakti yang telah turut menyukseskan program pemerintah melalui penyediaan lokasi MPP Kota Pematangsiantar. Juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersedia mengintegrasikan layanannya pada MPP Kota Pematangsiantar.

“Ini tentu menunjukkan komitmen kita bersama khususnya kepada masyarakat Kota Pematangsiantar bahwa kita akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang kita cintai,” tandasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar, H Maranaik Hasibuan MA mewakili instansi mengucapkan terima kasih kepada Pemko dan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani yang telah peduli dan mengikutsertakan mereka dalam mengisi MPP.

“Mohon petunjuk dari Ibu Wali Kota untuk Mal Pelayanan Publik demi pelayanan kepada Masyarakat,” kata Maranaik.

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melakukan penandatangan Adendum Kedua Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematangsiantar, dengan PT Inti Griya Prima Sakti tentang Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plasa Pantoan dengan Pola Pemanfaatan BGS, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (05/08/2024) pagi.

BacaRencana Walikota Susanti Bangun Mall Pelayanan Publik di Siantar

BacaPelayanan Buruk, Penumpang Bus Paradep Kehilangan Koper

Sementara itu, Direktur PT Ramayana Sentosa Lestari Tbk, Halomoan Hutabarat mengungkapkan, ini kali ketiga pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pertama, di Padang, kemudian Lampung, dan ketiga di Kota Pematangsianțar.

“Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi usaha kami,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Berikut 12 Instansi Ikut Kerja Sama

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: