Benteng Siantar

Empat Orang Diringkus Saat Pesta Narkoba di Kos-kosan Siantar Timur

Ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Empat pria diringkus polisi saat asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di salahsatu kos-kosan Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (6/8/2024), pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Keempat pria diamankan masing-masing berinisial PPM (41), warga Jalan Labu, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan RTRP (40), warga Huta Batu VIII, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Lalu, FT (47) dan AK (59), keduanya warga Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur. Untuk diketahui tersangka FT dan AK merupakan residivis kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu menuturkan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di kos-kosan milik Budiman Tampubolon di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

“Jadi, mereka diringkus saat mengonsumsi sabu di kamar kos yang ditempati terduga bandar inisial PPM,” sebut Jonny.

BacaPilkada Siantar 2024, Golkar Usung Mangatas Silalahi-Ade Purba

BacaPesta Sabu di Ladang Jagung Mariah Hombang Buyar Usai Digerebek Warga, Lima Pemuda Diserahkan ke Polisi

Jonny menyebutkan, dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti 12 paket sabu berat bruto 2,53 gram, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp120 ribu, 2 sendok pipet, dan 1 bungkus klip kosong.