Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Siantar, Rp20 Juta per KK
- Kamis, 15 Agu 2024 - 22:10 WIB
- dibaca 36 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada 25 kepala keluarga (KK). Susanti mengaku bahagia, mengingat penyerahan SK rehab rumah digelar menjelang Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
“Semoga ini menambah kegembiraan kita di dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79,” tandas Susanti, dalam sambutannya di Acara Penyerahan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/08/2024).
Susanti menuturkan, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Untuk tahun ini, penerimanya sebanyak 25 rumah dengan dana masing-masing rumah Rp20 juta.
Dia memahami, dana sebesar Rp20 juta belum mencukupi untuk membangun rumah. Namun, dia berharap bantuan tersebut bisa membantu mewujudkan sebuah rumah layak huni dan sehat.
Menurut Susanti, ketika berinteraksi dengan masyarakat, dia menerima masukan agar program bantuan tersebut tetap dilaksanakan, dan kalau boleh diperbanyak.
“Bapak/Ibu penerima bantuan yang hari ini berbahagia dan diberi kesempatan untuk mewujudkan rumah layak huni. Selanjutnya, akan lebih banyak lagi rumah yang direhabilitasi,” ujar Susanti.
Baca: Bedah Rumah Yonif 122: Jadikan Tempat Tinggal Nyaman dan Layak
Baca: Gerak Cepat Pangulu dan Polisi Tanah Jawa, Dua Pencuri Kreta Ditangkap di Simpang Tangsi
Kepada seluruh penerima bantuan, Susanti memohon agar mendoakan Pemko Pematangsiantar semoga dalam bekerja diberi kesehatan serta dapat menjalankan program pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Program ini merupakan program Pemko Pematangsiantar untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Pematangsiantar,” tukas Susanti.
Halaman Selanjutnya >>>
Tanpa Pungutan alias Gratis