Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Siantar, Rp20 Juta per KK

Share this:
BMG
Wali Kota Susanti Dewayani menyapa warga Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/08/2024).

Tanpa Pungutan alias Gratis

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemko Pematangsiantar, Ir Christina Risfani Sidauruk dalam laporannya menyampaikan, penerima bantuan rehabilitasi rumah layak huni TA 2024 sebanyak 25 KK. Dilanjutkan, dalam SK Wali Kota Pematangsiantar yang diserahkan, tercantum 25 calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (bedah rumah), yang telah diverifikasi tim lapangan Dinas PKP Kota Pematangsiantar, sehingga bantuan tersebut akan tepat sasaran.

Ningsih, salah seorang penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni TA 2024 mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya. Warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Sianțar Timur, itu mengaku rumah yang dihuni bersama keluarganya sudah sangat membutuhkan rehabilitasi, dengan kondisi atap rumah yang bocor sehingga jika hujan turun, airnya masuk ke rumah.

“Dengan bantuan ini, kami sampaikan terima kasih kepada Ibu Wali Kota Susanti. Semoga ke depannya Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Susanti semakin maju dan berkembang,” tandasnya.

Wali Kota Susanti Dewayani dan para camat foto bersama dengan warga Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Kamis (15/08/2024).

Baca60 Paskibra Siantar Dikukuhkan, Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

BacaAnak-anak Merdeka di samping Susanti

Terpisah, Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua ditemui usai acara menyampaikan proses administrasi terkait bantuan yang diperoleh warganya tidak dikenakan biaya.

“Tidak ada, semua gratis dalam pengurusan administrasi. Semua pengurusan kita permudah. Itu juga yang selalu disampaikan oleh Ibu Wali Kota, agar tidak ada pengutipan liar,” tegas Masa.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: