Benteng Siantar

Kos-kosan Fren Siantar Sitalasari Digerebek, Seorang Pengedar Narkoba Diringkus

Pengedar narkotika inisial SKS ditangkap dari Kos-kosan Fren, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebuah kos-kosan di Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, digerebek polisi, Kamis (15/8/2024), sore lalu, sekira pukul 15.30 WIB. Seorang pengedar narkotika inisial SKS ditangkap.

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penggerebekan pria 32 tahun itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di Kos-kosan Fren, itu ada peredaran narkoba.

Menindak lanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku SKS di salahsatu kamar Kos-kosan Fren tersebut.

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti 11 paket sabu berat bruto 3,19 gram, 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merek Oppo, 2 plastik berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Kepada petugas, pria yang beralamat di Jalan Tanah Jawa, Gang Batubara, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, itu mengaku kalau seluruh barang bukti itu adalah miliknya sendiri.

BacaPengedar Sabu Perumnas Batu 6 Diringkus di Warung Kopi Mak Rozi

BacaAlot, Penangkapan Pengedar Sabu di Parluasan, Sampai Minta Bantuan Sabhara dan Reskrim

Kasat Resnarkoba, AKP Jonny Pasaribu membenarkan penangkapan itu. Atas perbuatannya, pelaku SKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar.

“Pelaku SKS sudah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” tegas Jonny.