Rentetan Tiga Pemuda Tertangkap karena Narkoba di Siantar

Share this:
BMG
Tiga orang pemuda masing-masing bernama Diwan Sucitra, Doni Saragih, dan Hasan Basri alias Ucok Kobol diamankan karena terlibat kasus narkoba di Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tiga orang pemuda ditangkap karena terlibat kasus narkoba di Kota Pematangsiantar, pada hari yang sama Rabu (25/9/2024), dini hari. Mereka adalah Diwan Sucitra (27), warga Jalan Sibatubatu, Komplek Masjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamtan Siantar Sitalasari, Doni Saragih (25), warga Jalan Jawa, Gang Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan Hasan Basri alias Ucok Kobol (29), warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan awal terhadap Diwan Sucitra. Pemuda 27 tahun itu ditangkap di Jalan Sinar, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Sitalasari, pada Rabu dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari Diwan, polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu berat bruto 0,31 gram. Selain sabu, turut diamankan sebagai barang bukti 1 unit HP merek Redmi warna hitam. Diwan mengaku semua barang bukti itu, benar miliknya.

Tidak berapa lama setelah Diwan ditangkap, muncul pula si Doni Saragih ke Jalan Sinar, Kelurahan Bah Kapul. Doni pun turut diamankan.

Dari Doni, ditemukan barang bukti 1 paket sabu berat bruto 1,35 gram. Kemudian polisi menyita 1 unit HP merek Samsung warna biru dan uang tunai sebesar Rp138 ribu, milik Doni Saragih sebagai barang bukti.

Kepada polisi, Doni mengaku memeroleh sabu itu dari Hasan Basri alias Ucok Kobol.

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

BacaPolisi Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba ‘Jaringan Kopral’ di Perdagangan

Polisi pun menyusun strategi guna memancing Ucok Kobol agar datang ke rumah Doni. Setibanya di halaman rumah Doni di Jalan Jawa, Gang Aru, Ucok Kobol langsung dicokok petugas. Dari tangan Ucok Kobol, didapati 1 paket sabu 2,20 gram.

Selain barang haram itu, polisi turut mengamankan 1 unit Hp merek Oppo warna hitam silver, uang tunai sebesar Rp25 ribu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver tanpa pelat milik Ucok Kobol.

BacaSenin Membara di Kampung Melayu Siantar, 24 Rumah Hangus Terbakar

Baca Empat Orang Diringkus Saat Pesta Narkoba di Kos-kosan Siantar Timur

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu membenarkan penangkapan itu. Dari Jonny diketahui kalau ketiga tersangka merupakan residivis narkoba pada tahun 2018.

Saat ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti berada di Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

Share this: