Gerebek Narkoba di Kelurahan Simarito Siantar, Sang Bandar Disergap di depan Rumah
- Kamis, 10 Okt 2024 - 19:58 WIB
- dibaca 1.107 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Masih ingat Darwin Ujung? Dia yang dulu pernah digerebek saat berpesta sabu bersama rekan-rekan di rumahnya, pada tahun 2015 silam?
Sekarang, pria 59 tahun itu kembali berurusan dengan penegak hukum. Darwin Ujung disergap di depan rumahnya, Jalan Mawar, Komplek Masjid, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/10/2024), dini hari sekira pukul 01.15 WIB.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Darwin Ujung berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Mawar, Komplek Masjid, Kelurahan Bah Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Menindak lanjuti informasi itu, personel Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan. Tiba di sana, petugas langsung mengepung rumah yang ditempati Darwin Ujung.
Saat itu, Darwin baru saja pulang dari kedai kopi, dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario. Nah, saat hendak memasuki rumahnya, petugas langsung menyergap tanpa ada perlawanan.
Baca: Gerebek Narkoba di Jalan TVRI Simarito Siantar, Siapa Sangka, Tersangkanya Dua Wanita Cantik
Baca: Buntut Mangkir Bayar Utang, Wesly Silalahi Diadukan ke Polisi
Dari tangan Darwin, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 plastik klip berisi 11 paket narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong.