Matheos Ajak Pemilih Pemula Sukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024

Share this:
BMG
Kolase foto: Pjs Walikota Siantar, Matheos Tan membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah. Pembagian KTP berlangsung di Aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Siantar, Matheos Tan mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024, termasuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar.

Ajakan itu disampaikan Matheos, saat membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar, dari 24 sekolah. Pembagian KTP berlangsung di Aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

“Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula,” ucap Matheos.

Dijelaskan bahwa KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.

Matheos dalam sambutannya menyampaikan, setiap penduduk mempunyai hak untuk memeroleh dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik dan KIA.

Saat ini, lanjut Matheos, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disdukcapil memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula, dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data.

Ditambahkan, KIA berfungsi sama dengan KTP, namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan, foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.

“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.

BacaEmpat Paslon Siantar Undi Nomor: Wesly-Herlina 1, Mangatas-Ade 2, Susanti-Ronald 3, Yan Santoso-Irwan 4

BacaRadiapoh Satu-satunya Calon Bupati yang Punya Hak Pilih di Pilkada Simalungun 2024

Manfaat KIA, kata Matheos, di antaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: