‘IMB’, Visi Pembangunan Jangka Panjang Siantar Tahun 2025-2045

Share this:
BMG
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (02/12/2024).

Dijabarkan, dengan visi mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan, kemudian dirincikan ke dalam sasaran visi yang harus selaras dengan sasaran visi RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045, yaitu: peningkatan pendapatan per kapita; menurunnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan; peran dan posisi kepemimpinan kepala daerah di tingkat nasional dan global meningkat sesuai dengan karakteristik daerah; meningkatnya daya saing sumber daya manusia; serta menurunnya emisi gas rumah kaca.

Sedangkan, untuk pencapaian sasaran agenda pembangunan RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 dilaksanakan melalui 8 misi pembangunan, yakni mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur; mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul, dan berkarakter; mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif; mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis; mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan; mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman; mewujudkan pelestarian sosial budaya; serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dalam hal ini, RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat mendorong pencapaian misi Indonesia Emas di tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Serta diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perubahan dalam aspek ekonomi, sosial, politik, maupun budaya baik dari tatanan nasional maupun global,” jelasnya.

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyerahkan Nota Pengantar Walikota terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Timbul Lingga, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (02/12/2024).

BacaSusanti: Konsep Money Follows Program, Hanya yang Benar-benar Bermanfaat yang Dialokasikan

BacaPolisi Ringkus Penyelundup Narkoba di Perkebunan Bah Lias Simalungun, BB 110 Gram Sabu

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: