Biro Bantuan Hukum FH USI Kembali Dipercaya Tangani Posbakum PN Pematangsiantar
- Kamis, 2 Jan 2025 - 13:55 WIB
- dibaca 39 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun (BBH FH – USI) kembali dipercaya menangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Dengan begitu, maka BBH FH USI sudah dipercaya lima tahun berturut-turut untuk mengabdi dan melayani di Posbakum PN Pematangsiantar.
Dan, pada Kamis (2/1/2025), penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan BBH FH USI, dilakukan. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Ketua BBH FH-USI, DR Sarles Gultom SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Sinto Leonny Manullang SH MH.
Dalam sambutannya usai penandatanganan kerjasama, Ketua BBH FH-USI, Sarles Gultom mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pangadilan Negeri Pematangsiantar yang telah memberikan kepercayaan untuk mengabdi dan melayani masyarakat di Posbakum PN Pematangsiantar. Lebih jauh kata Sarles, kepercayaan ini akan tetap dijaga dan BBH FH-USI akan seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu serta masyarakat kurang mampu.
“Jadi, saya mewakili BBH FH-USI mengucapkan terima kasih kepada ibu Ketua PN Pematangsiantar yang kembali memberikan kepercayaan kepada kami. BBH FH-USI akan terus berbebanah agar lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat kurang mampu dan pencari keadilan. Amanah dan kepercayaan ini akan terus kami jaga,” ujar Sarles Gultom, sembari berharap agar PN Pematangsiantar lebih mantab lagi untuk kedepannya.
Baca: Vanessa Simorangkir, Anak Siantar yang Lolos Indonesia Idol, Maia Sampai Nagih
Sebagai penutup sambutan, Sarles meminta maaf jika ada kesalahan atau kekurangan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan di tahun 2024 silam.