Poldasu Gerebek Bajigur Siantar, Dua Orang Diamankan, BB 515 Paket Sabu dan Ganja Siap Edar
- 4 jam lalu
- dibaca 53 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi basis peredaran narkotika di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025), sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Dari lokasi yang populer dengan Gang Bajigur itu, polisi meringkus dua orang pelaku; Abdi Negara (27) dan Heri Gunawan (31). Kemudian, mengamankan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.
Berdasarkan keterangan Abdi barang haram itu diperoleh dari Heri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Heri di sebuah rumah di Gang Air Bersih.
Baca: Basis Peredaran Narkoba di Eks Terminal Sukadame Diuber Polisi, Tiga Orang Diringkus
Baca: Dit Resnarkoba Polda Sumut Datangi Polres Siantar, Ada Apa?
Dalam penggeledahan itu, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu, dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.