Poldasu Gerebek Bajigur Siantar, Dua Orang Diamankan, BB 515 Paket Sabu dan Ganja Siap Edar

Share this:
BMG
Dua orang tersangka narkoba Abdi Negara dan Heri Gunawan diamankan dari lokasi Gang Bajigur Jalan Medan Siantar. Selain kedua tersangka, ratusan paket sabu dan ganja siap edar diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.

“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas Hadi.

Dari pemeriksaan awal, Heri mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang (dalam penyelidikan). Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS alias Sengon yang berusaha menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.

“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

BacaGerebek Narkoba di Kelurahan Simarito Siantar, Sang Bandar Disergap di depan Rumah

BacaEdan! Pria asal Siantar Ini Titip Sabu pada Anak 9 Tahun, Terungkap Karena Orderan Tidak Dibayar

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: