Benteng Siantar

Poldasu Gerebek Bajigur Siantar, Dua Orang Diamankan, BB 515 Paket Sabu dan Ganja Siap Edar

Dua orang tersangka narkoba Abdi Negara dan Heri Gunawan diamankan dari lokasi Gang Bajigur Jalan Medan Siantar. Selain kedua tersangka, ratusan paket sabu dan ganja siap edar diamankan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com–  Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi basis peredaran narkotika di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025), sore sekitar pukul 17.15 WIB.

Dari lokasi yang populer dengan Gang Bajigur itu, polisi meringkus dua orang pelaku; Abdi Negara (27) dan Heri Gunawan (31). Kemudian, mengamankan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.

Berdasarkan keterangan Abdi barang haram itu diperoleh dari Heri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Heri di sebuah rumah di Gang Air Bersih.

BacaBasis Peredaran Narkoba di Eks Terminal Sukadame Diuber Polisi, Tiga Orang Diringkus

BacaDit Resnarkoba Polda Sumut Datangi Polres Siantar, Ada Apa?

Dalam penggeledahan itu, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu, dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.

Halaman Selanjutnya >>>

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.

“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas Hadi.

Dari pemeriksaan awal, Heri mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang (dalam penyelidikan). Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS alias Sengon yang berusaha menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.

“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

BacaGerebek Narkoba di Kelurahan Simarito Siantar, Sang Bandar Disergap di depan Rumah

BacaEdan! Pria asal Siantar Ini Titip Sabu pada Anak 9 Tahun, Terungkap Karena Orderan Tidak Dibayar

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman Sebelumnya <<<