Basis Narkoba di Jalan Nagur Diobrak-Abrik, Kaki Tangan Danu Cs Diringkus, 32 Paket Sabu Disita

Share this:
ZEGA-BMG
Pelaku RC alias Gelek saat disergap petugas Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar dari Jalan Nagur, Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (14/2/2025), siang. (Insert) RC alias Gelek mengenakan seragam orange polisi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Basis peredaran narkotika di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, diobrak-abrik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar. Satu orang kaki tangan Danu cs diringkus, pada Jumat (14/2/2025), siang sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial RC alias Gelek. Dari pria 30 tahun itu, petugas mengamankan barang bukti 33 paket sabu, berat bruto 7, 30 gram.

“Ini jaringan si Danu, tapi bahannya kata RC dari pria bernama Kinoy,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (15/2/2025).

Pengungkapan jaringan narkoba Danu Cs ini bermula dari penuturan warga Jalan Nagur, lewat BENTENG SIANTAR, pada Selasa (11/02/2025) sore, yang resah terhadap aktivitas Danu Cs melakukan jual beli narkoba.

Merespon keresahan warga, mantan Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut ini langsung menugaskan pasukan melakukan penyelidikan.  Lewat kerja keras Sat Resnarkoba, satu orang pelaku berhasil disergap saat melintas di Jalan Nagur, Gang Manunggal.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 paket sabu, 1 buah dompet warna biru berisi 32 paket narkotika jenis sabu, 2 sendok terbuat dari potongan pipet, 1 bungkus plastik klip kosong dari kantong celana depan sebelah kiri serta 1 unit handphone (HP) RealMe warna hitam. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebanyak Rp500 ribu dari kantong celana depan sebelah kanan milik pelaku RC alias Gelek.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, RC alias Gelek telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

Tersangka RC alias Gelek berikut dengan seluruh barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

BacaJonny ‘Ulti’ Seluruh Anggota Sat Resnarkoba: Sikat Habis Bandit Narkoba Siantar!

Diberitakan sebelumnya, peredaran narkotika belakangan ini marak terjadi di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Masyarakat setempat resah melihat tingkah para pelaku, yang dengan leluasa melakukan transaksi jual beli sabu.

“Mereka (Danu cs) sudah merajalela jual beli sabu di kampung ini. Kami sudah resah,” ungkap Romi (nama samaran), salahseorang warga setempat kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (11/02/2025) sore.

Romi mengatakan, beberapa kali sudah mengingatkan mereka agar segera menghentikan bisnis haram narkotika demi keselamatan generasi, terkhusus di kampung itu.

Namun, alih-alih berhenti, Danu Cs malah berganti orang sebagai sosok pengendali. Dari semula berinisial DP digantikan rekannya berinisial Dik.

“Kalau katanya si DP ini sengaja mengalihkannya pada si Dik, karena namanya sudah menyebar luas dan dikenali APH (aparat penegak hukum),” kata Romi.

BacaPeredaran Narkoba Marak di Jalan Nagur Siantar, Warga Sebut Banditnya Danu Cs

BacaBasis Bandar Narkoba Vik di Jalan Nagur Siantar Digerebek, Tiga Orang Diringkus

Dalam melancarkan bisnis jual beli narkotika itu, Dik dibantu lima orang anak buah DP, mereka masing-masing berinisial Adl, Fer, Ikn, Mad dan Asr.

“Jadi yang mengontrol kelima orang itu saat ngambil barang, lalu mengantar ke pembeli, yaitu tangan kanan si DP, namanya si Dik,” pungkas Romi, seraya berharap aparat kepolisian segera bertindak.

Share this: