Tes Narkoba ASN dan Pelajar, Bentuk Pokja Universitas Negeri, ‘Hidupkan’ Kembali Terminal Tanjung Pinggir

Share this:
BMG
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina saat memimpin Rapat Teknis TPID dan Program 100 Hari 'Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras', di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (24/02/2025) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wesly Silalahi dan Herlina ingin agar beberapa program CS Keras (Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras) antara lain; tes narkoba bagi ASN dan pelajar, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pendirian Universitas Negeri, hingga memanfaatkan kembali Terminal Tanjung Pinggir dapat terlaksana dalam 100 hari kerja mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina saat memimpin Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Program 100 Hari ‘Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras’, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (24/02/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu, Herlina juga memaparkan program yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam 100 hari ke depan, antara lain: penggunaan Stadion Sang Naualuh; penataan odong-odong; ketahanan pangan (kerjasama antar daerah); pola asuh anak; dan call centre pengaduan masyarakat.

Kemudian, pengelolaan sampah; Festival Bah Bolon (dilaksanakan pada HUT Kota Pematangsiantar di bulan April); Apresiasi terhadap masyarakat yang kreatif (juga dilaksanakan di HUT Kota Pematangsiantar); Gerakan ASN berkinerja (pembaharuan pada aplikasi e-Kinerja); Gerakan cinta dan dukung produk UMKM Pematangsiantar (kerjasama UMKM dengan toko ritel modern, dan Gerakan ASN Dukung Produk UMKM).

“Semoga upaya kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan membangun Kota Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” imbuh Herlina.

Pada kesempatan itu, Herlina menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, TPID Provinsi, dan TPID Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota, bahwa tujuan utama TPID adalah menjaga stabilitas harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, agar terjangkau oleh masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, Herlina berharap, TPID diharapkan mampu: mengumpulkan data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa; menyusun kebijakan koordinasi pengendalian inflasi; melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi; melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah pusat, Bank Indonesia (BI), pelaku usaha, dan distributor.

“Selaras dengan motto Kota Pematangsiantar ‘Sapangambei Manoktok Hitei’, yang berarti gotong royong untuk mencapai tujuan mulia, yaitu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjaga inflasi pada rentang sasaran, berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan kemandirian dengan swasembada pangan,” terang Herlina.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

BacaResmi Jabat Wali Kota, Wesly Singgung Dua Hal Penting yang Terabaikan di Siantar

Herlina melanjutkan, angka inflasi di Kota Pematangsiantar tercatat berada di angka 2,86% sepanjang tahun 2024, dengan catatan berada di rentang sasaran inflasi nasional 2,5 ± 1%.

Beberapa upaya, lanjutnya, telah dilakukan yaitu Penguatan Sisi Kelembagaan; Penguatan Sisi Hulu; dan Penguatan Sisi Hilir agar dapat ditingkatkan tahun ini.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: