Aksinya Terekam CCTV, Honda Beat Curian Dijual ke Tebing Tinggi, Seharga Rp1,8 Juta

Share this:
ZEGA-BMG
Polisi saat meringkus FH alias Kobe di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (26/2/2025), dini hari. Pelaku FH alias Kobe (insert) ditetapkan tersangka curanmor.

Elfrida pun menemui adiknya, Pesta Luhut Pardamean Hasibuan, yang kebetulan juga ikut menghadiri Pesta Bona Taon tersebut untuk ikut membantu melakukan pencarian. Termasuk meminta bantuan si pemilik kedai 86, Rusnoadi Simarmata. Namun, upaya mereka tidak menemukan sepeda motor tersebut.

Akan tetapi Elfrida tidak kehilangan akal. Bersama adiknya, Pesta Hasibuan dan pemilik kedai 86, Rusnoadi Simarmata, Elfrida meminta tolong kepada pemilik toko bahan kue ‘Berjaya’, agar membuka rekaman CCTV. Kebetulan, kamera CCTV milik toko ‘Berjaya’ itu mengarah ke lokasi parkir sepeda motor korban.

Dari rekaman kamera CCTV itu, terlihat dua orang dewasa; laki-laki dan perempuan datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Si laki-laki turun dari sepedamotornya, lalu berjalan ke arah Honda Beat milik korban dan membawanya kabur.

Kemudian, teman perempuannya juga pergi mengikuti pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Setelah menemukan petunjuk awal itu, Elfrida pun membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, keesokan harinya.

Berbekal dari keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku berinisial FH alias Kobe saat berada di depan rumah warga di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (26/2/2025), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T, yang dipakai saat mencuri sepeda motor korban, dan 1 buah jaket Hoodie warna hitam.

Dari interogasi polisi, pelaku FH alias Kobe mengaku tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Melainkan bersama teman wanitanya, berinisial JS.

Sementara, sepeda motor Honda Beat milik korban telah mereka jual ke seseorang di Kota Tebing Tinggi seharga Rp1,8 juta. Sepeda motor itu dijual tidak berapa setelah melakukan pencurian.

Polisi pun melakukan pengembangan ke kota lemang itu. Namun, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penadah sepeda motor curian itu.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar STrK SIK MH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu. Iptu Sandi mengatakan, pelaku pencurian dua orang; FH alias Kobe dan teman wanitanya berinisial JS.

BacaMutasi Besar-besaran di Lingkungan Polres Siantar, 6 Pama Ditarik ke Polda Sumut

BacaPelarian Pelaku Curanmor Kandas di Kota Perdagangan, Setelah Buron 1,4 Tahun

Dalam kasus ini, FH alias Kobe, warga Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, telah ditetapkan tersangka dan diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Pematangsiantar, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana.

“Sementara, teman wanitanya inisial JS masih kita buru, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata mantan Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut, itu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: