Basis Narkoba Jalan Nagur dan Jalan Madura Bawah Siantar Diuber, Tiga Orang Ditangkap
- Jumat, 7 Mar 2025 - 21:03 WIB
- dibaca 71 kali

Lalu, tidak lama berselang, petugas kembali meringkus pelaku lain berinisial PR di Jalan Nagur Belakang (Nabel), Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di sebuah warung kopi yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Saat disergap, PR sedang duduk di Gang Kecil, sekitar Jalan Nagur. Saat itu, pelaku PR terlihat petugas berusaha membuang 1 buah gulungan kertas.
Tim Opsnal pun bergerak cepat dan langsung mengamankan gulungan kertas tersebut. Ketika kertas dibuka ternyata berisi narkotika jenis ganja berat bruto 0,92 gram. Selain ganja, petugas turut mengamankan 1 unit handphone (HP) merk Infinix.
Kepada petugas, pelaku PR mengaku mendapatkan ganja itu dari pelaku lain berinisial FAN alias Doli. Petugas pun langsung bergerak mengamankan FAN alias Doli.
Dari pelaku FAN alias Doli, petugas mengamankan 1 unit HP Samsung dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp472.000 untuk dijadikan barang bukti.
Ketika diinterogasi, pelaku FAN alias Doli kepada petugas mengaku mendapat ganja dari temannya berinisial U untuk mereka konsumsi berdua dengan pelaku PR. Sedangkan, barang bukti sabu menurut pengakuan pelaku FAN alias Doli, sudah habis terjual.
Baca: Jonny ‘Ulti’ Seluruh Anggota Sat Resnarkoba: Sikat Habis Bandit Narkoba Siantar!
Baca: Dua Bandit Narkoba Ditangkap dari Siantar Marihat dan Siantar Timur
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede membenarkan penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka telah dijebloskan ke ruang tahanan polisi (RTP) Polres Pematangsiantar.
Sementara itu, dari investigasi BENTENG SIANTAR, pelaku FAN alias Doli diduga kuat masih satu sindikat dengan Danu Cs. Adapun pelaku FAN alias Doli melakukan transaksi narkoba di Kedai Kopi milik warga berinisial Bn, Jalan Siak, Gang Kandang Kambing, Siantar Utara.