Selamat Datang di Siantar Henry Simatupang, Kepala BPK RI Sumut yang Baru, 11 Gelar-nya Bikin Salfok

Share this:
BMG
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang saat melakukan kunjungan kerja ke Pemko Pematangsiantar, Selasa (11/03/2025) pagi.

Tujuan Pemeriksaan

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan 19 Maret 2025.

Diutarakan, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara, Wesly meminta seluruh pimpinan SKPD kooperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.

“Apabila terdapat dokumen atau data yang kurang, untuk segera dilengkapi. Agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan kecukupan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan, yang diperoleh dari SKPD,” kata Wesly.

Dia juga berharap kepada seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi Wakil Wali Kota, Herlina saat menerima kunjungan kerja Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Sumut, atas Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (11/03/2025) pagi.

BacaBank Sumut Tawarkan Dana Segar Rp5 Triliun ke Bupati Anton Saragih

Turut hadir, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop SH MHum, Wakil Penanggungjawab Tim, Sabarita Tamba, Pengendali Teknis Tim, Howard Monang Mikael Limbong, Ketua Tim, Hayatun Wardani, dan anggota tim, Lulu Aulia Luqyana, Ijmal Hanandra Purba, serta Fernando Suranta Sembiring.

Juga hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan camat.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: