1.211 Aset Pemko Siantar Belum Bersertifikat
- 8 jam lalu
- dibaca 5 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Per Desember 2024, sebanyak 1.596 bidang tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah disertifikatkan. Namun, masih ada sisa 1.211 bidang tanah milik Pemko Siantar, yang mau disertifikatkan hingga saat ini.
“Mohon dibantu sisa 1.211 yang mau disertifikatkan. Kalau bisa semua diselesaikan, Alhamdulilah,” pinta Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, saat menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis SH, di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/03/2025).
Termasuk pembebasan tanah di ring road, jalan lingkar luar barat, dan rest area, Herlina berharap disegerakan. Dia juga menyinggung Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang merupakan lahan milik PTPN IV.
Namun, Herlina tidak lupa menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis bersama rombongan. Herlina ingin agar ada sinergi yang lebih untuk revitalisasi aset di Kota Pematangsiantar.
Menanggapi hal itu, Imansyah Lubis mengutarakan, selama ini, kerjasama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan telah berjalan dengan baik, yang dimulai dari proses pemberian Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pasar Horas hingga sertifikasi aset Pemko Pematangsiantar, baik itu gedung, bangunan, tanah, maupun jalan.
Baca: Selamat Datang di Siantar Henry Simatupang, Kepala BPK RI Sumut yang Baru, 11 Gelar-nya Bikin Salfok
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi dalam laporannya, menyampaikan tanah yang sudah bersertifikat hingga Desember 2024 sebanyak 1.596 bidang.

Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring saat paparan di hadapan Wakil Wali Kota, Herlina terkait aset Pemko Siantar yang sudah dan belum disertifikat, Selasa (11/03/2025).
Rinciannya: tahun 2021 sebanyak 222 bidang tanah; 2022 sebanyak 571 bidang tanah; 2023 sebanyak 403 bidang tanah; dan 2024 sebanyak 400 bidang tanah telah diserahkan sertifikatnya di bulan September dan Desember.
“Dan pada hari ini, bertambah 48 sertifikat yang diserahkan BPN Kota Pematangsiantar. Sehingga saat ini sertifikat tanah Pemerintah Kota Pematangsiantar 57,6 persen yang telah selesai. Sedangkan tanah milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat tersisa 1.211 bidang tanah atau sekitar 42,4 persen,” terang Arri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis menyerahkan 48 sertifikat kepada Wakil Wali Kota Herlina, bertempat di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/03/2025).
Baca: Bank Sumut Tawarkan Dana Segar Rp5 Triliun ke Bupati Anton Saragih
Pertemuan ditutup dengan penyerahan 48 sertifikat yang diserahkan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar kepada Wakil Wali Kota, Herlina.