Markas Komplotan Parengkol si Paung Siantar Digerebek, 9 Orang Diringkus, Ada Sabu, Ganja dan Ekstasi

Share this:
BMG
Sembilan orang komplotan penipuan online jaringan si Paung di Siantar, ditangkap polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Polisi Buru Big Bos si Paung

Masih menurut informasi, rumah yang dijadikan markas penipuan online itu dikontrak oleh big bos para pelaku.  Ia orang Aceh, populer dengan panggilan si Paung.

Penggerebekan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, bermula dari informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (medsos) yang menyebutkan, sering terjadi transaksi narkoba pada sebuah rumah di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito. Lokasinya tidak seberapa jauh dari Kantor Bawaslu Kota Pematangsiantar.

Berbekal informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetuk pintu rumah tersebut, akan tetapi pintu tidak dibuka. Sebaliknya, justru terdengar suara orang ribut-ribut dalam rumah, dan menyiram-nyiramkan air di kamar mandi.

Mendengar suara mencurigakan itu, Tim Sat Resnarkoba langsung mendobrak pintu rumah hingga terbuka dan menangkap ke-sembilan pelaku.

Setelah mengamankan para pelaku, petugas lanjut melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika dalam lubang pembuangan air kamar mandi. Adapun barang bukti narkotika yang diamankan berupa 1 buah plastik klip berisi 35 paket sabu berat bruto 9,56 gram, 1 buah karton berisi ganja berat neto 0,63 gram.

Bukan hanya itu, petugas juga menemukan 1,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda, 3 pipa kaca bekas bakar sabu, 5 plastik klip kosong, 2 buah sendok, 1 buah mancis, dan kardus OH5.

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan markas parengkol di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/3/2025). Dalam penggerebekan itu, 9 orang diamankan.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

Baca‘Kuari Ilegal’ Bebas Beroperasi di Bibir STA 58 Tol Siantar-Parapat, Oknum HK Main Mata dengan Vendor

Kepada petugas, kesembilan pelaku mengaku mengonsumsi sabu di dalam rumah tersebut, dan sebagian barang bukti dibuang ke lobang air dalam kamar mandi saat petugas menggedor-gedor pintu rumah tersebut. Selanjutnya, petugas menggelandang para pelaku ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Halaman Selanjutnya >>>

Pakai Sabu Sebelum Aksi Penipuan Online

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: